Detail Cantuman Kembali
JURNAL AKUNTANSI. ANALISIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) MENURUT JUKLAK BOP PKLK TAHUN 2018 PADA SLB NEGERI 2 TANJUNGPINANG DAN SLB MUTIARA
Penelitian bertujuan menganalisis kesesuaian dana Bantuan Operasional Pendidikan di SLB Tanjungpinang menurut JUKLAK PKLK Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan yang bertugas mengurus, mengelola penggunaan dana adalah kepala sekolah. Yang bertugas bertanggungjawab pengelolaan penggunaan dana adalah Kepala Sekolah. Bentuk pertanggungjawabannya berupa bentuk laporan pertanggungjawaban yakni SPJ. Tugas pelaksanaan penggunaan dana dengan membelanjakan anggaran, membuat laporan pertanggungjawaban, menyampaikan laporan ke Dinas. Kedua SLB dalam pembelanjaan dana sudah sesuai kebutuhan yang dibutuhkan. Penggunaan dana harus disiapkan adalah laporan ketika menerima anggaran dan laporan realisasi anggaran secara administrasi. Penerima bantuan wajib menyetor pajak. Untuk swasta tidak sama, tidak ada pembayaran pajak karena belanjanya tidak sampai untuk mengeluarkan pajak.Kedua SLB melaporkan penggunaan dana ke Dinas disampaikan ke pusat, bentuk laporan jumlah dana diterima, dipergunakan, dan sisa dana yang ada. Yang bertugas mengawasi adalah Dinas Provinsi dan pusat. Bagi SLB sanksi yang diterima oleh sekolah apabila ada temuan dalam penyalahgunaan dana, pengurangan dana atau kuota terhadap sekolah, pemblokiran dana dan penghentian sementara dana bantuan.
Kata Kunci : Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Menurut Juklak BOP PKLK Tahun 2018
Wan Ulfa Agustina, S.Ak - Personal Name
NONE
Text
Indonesia
STIE PEMBANGUNAN
2022
TANJUNGPINANG
LOADING LIST...
LOADING LIST...