Detail Cantuman Kembali
JURNAL AKUNTANSI. ANALISIS PENERAPAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV. JJ PERTAMA TANJUNGPINANG
Pajakxmenjadixpendapatanxnegara yang sangat berpotensial dan cukup dominan karena mempunyai fungsi dan peraturan yang luas. Salah satunya adalah Pajak Petambahan Nilai (PPN). Penelitian ini ditulis untuk mengetahui seberapa taatnya perusahaan dalam penerapan peraturan perpajakan mengenai pemungutan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Objek penelitian adalah perusahaan CV. JJ Pertama Tanjungpinang yang menggunakan data tahun 2019-2020. Dataxyangxdigunakan dalamxpenelitianxinixadalah data sekunderxdengan teknik analisis data yang diperoleh berupa SPT Masa PPN Tahun 2019-2020 dan kemudian diolah peneliti sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Hasil penelitian membuktikan bahwa masih adanya kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan pada saat penyetoran dan pelaporan, sehingga menyebabkan kerugian pada perusahaan itu sendiri. Pada dasarnya pemungutan yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009, yaitu 0% dan 10 %.
Kata Kunci : Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan, PPN, Tarif Pajak, Undang-Undang
Perpajakan
Dhea Natasya Sinta Dewi, S.Ak - Personal Name
NONE
Text
Indonesia
STIE PEMBANGUNAN
2022
TANJUNGPINANG
LOADING LIST...
LOADING LIST...